KOLOM TULISAN

WELLCOME

Jumat, 20 Maret 2015

Perlu Ada Standarisasi Baku dalam Proses dan Kualifikasi Capaian Assessment

    (kiri - kanan) Sekretaris Utama BKN Usman Gumanti, Plt. Kepala BKN Bima H. Wibisana, dan Kepala Biro Kepegawaian BKN Warli saat pembukaan Rapat Kolaborasi Penilaian Kompetensi di Kantor Pusat BKN Jakarta, Rabu (18/3). (Kiswanto)Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) BKN, Rabu (18/3) menggelar rapat koordinasi kolaborasi penilaian kompetensi. Kegiatan yang dihadiri perwakilan instansi pusat dan daerah tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Dalam sambutannya Plt. Kepala BKN mengarahkan pentingnya menciptakan standarisasi dalam proses penilaian kompetensi. “Belum adanya standar itu membuat hasil penilaian menjadi berbeda beda,” jelas Bima. Hal yang sama, lanjut Bima juga terjadi pada kualifikasi kemampuanassessor. “Assessor perlu mendapatkan sertifikasi sebelum diizinkan melakukan penilaian kompetensi. Sertifikasi itu tidak hanya menyangkut level penjenjangan tetapi juga menyangkut keahlian dalam melakukan proses assessment.”
Bima melanjutkan adanya standarisasi membuat hasil penilain memiliki tolok ukur yang sama meski dilakukan oleh tenaga assessor yang berbeda-beda. Hasil assessment yang terukur tadi dapat dijadikan salah satu acuan saat mencari pegawai untuk mengisi jabatan tertentu. Jika telah ada standar penilaian assessment, maka proses seleksi pengisian jabatan tertentu dapat dilakukan dengan hanya melakukan wawancara untuk memperkuat data yang telah dihasilkan dari proses assessment.
Pada kesempatan itu, Bima juga mengarahkan meskipun hasil penilaian kompetensi bersifat rahasia, semestinya tetap dapat diakses oleh pegawai peserta penilaian. “ Hasil assessment semestinya boleh dibuka untuk pegawai yang bersangkutan. Hal itu sebagai bahan bagi pegawai tersebut melakukan self improvement, atau pengembangan dirinya”. 

About the Author

Unknown

Author & Editor

Has laoreet percipitur ad. Vide interesset in mei, no his legimus verterem. Et nostrum imperdiet appellantur usu, mnesarchum referrentur id vim.

0 komentar:

Posting Komentar


iklan

 

Copyright © SUARA GEGANA INDONESIA. All rights reserved. Template by CB Blogger & Templateism.com